Page 191 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 191

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


            601.3-A3   Proses audit mengharuskan dialog antara Kantor dan manajemen klien audit,
                     yang mungkin melibatkan:
                           Penerapan standar atau kebijakan akuntansi dan persyaratan pengungkapan
                          atas laporan keuangan.
                           Penilaian ketepatan pengendalian keuangan dan akuntansi serta metode
                          yang digunakan dalam menentukan jumlah aset dan liabilitas.
                           Pengajuan jurnal penyesuaian.
                     Aktivitas ini  dianggap  sebagai bagian normal dari  proses audit dan biasanya
                     tidak menimbulkan ancaman selama klien bertanggung jawab untuk membuat
                     keputusan dalam penyusunan catatan akuntansi dan laporan keuangan.


            601.3-A4   Demikian pula, klien dapat meminta bantuan teknis mengenai hal seperti
                     menyelesaikan masalah rekonsiliasi akun atau menganalisis dan mengumpulkan
                     informasi untuk pelaporan kepada regulator. Selain itu, klien dapat meminta advis
                     teknis tentang masalah akuntansi seperti konversi laporan keuangan yang ada
                     dari satu kerangka pelaporan keuangan ke kerangka pelaporan keuangan yang
                     lain. Contohnya termasuk:
                           Kepatuhan terhadap kebijakan akuntansi grup.
                           Proses transisi ke kerangka pelaporan keuangan yang berbeda seperti Standar
                          Akuntansi  Keuangan.  Jasa  semacam  itu  biasanya  tidak memunculkan
                          ancaman, baik Kantor maupun Jaringan Kantor tidak mengambil alih
                          tanggung jawab manajemen untuk klien.

            Jasa Akuntansi dan Pembukuan yang Bersifat Rutin atau Mekanis


            601.4-A1   Jasa akuntansi dan pembukuan yang bersifat rutin atau mekanis membutuhkan
                     sedikit atau tidak ada pertimbangan profesional. Beberapa contoh jasa ini adalah:
                           Penyiapan laporan dan perhitungan penggajian atau berdasarkan data yang
                          dibuat klien untuk disetujui dan dibayarkan oleh klien.
                           Pencatatan transaksi berulang dengan jumlah yang mudah ditentukan
                          dari dokumen sumber atau data awal, seperti tagihan utilitas yang telah
                          ditentukan atau disetujui ketepatan klasifikasi akunnya oleh klien.
                           Penghitungan penyusutan aset tetap ketika klien menentukan kebijakan
                          akuntansi dan estimasi masa manfaat aset dan nilai residu.
                           Pembukuan transaksi yang dikodifikasikan oleh klien ke buku besar.
                           Pembukuan jurnal yang disetujui klien ke neraca saldo.
                           Penyusunan laporan keuangan berdasarkan informasi dari neraca saldo
                          yang disetujui klien dan penyusunan catatan atas laporan keuangan terkait
                          berdasarkan catatan yang disetujui klien.





                                                                                        173
   186   187   188   189   190   191   192   193   194   195   196