Page 62 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 62
Kode etiK AKuntAn indoneSiA
Menugaskan penelaah yang tepat, yang tidak terlibat dalam aktivitas
profesional, untuk menelaah setiap pekerjaan yang dilakukan atau keputusan
yang dibuat oleh Akuntan sehubungan dengan individu atau organisasi yang
bujukannya diterima Akuntan.
Memberikan bujukan tersebut untuk donasi dalam acara amal setelah
menerima dan mengungkapkan pemberian donasi tersebut dengan tepat,
misalnya, kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola atau
individu yang menawarkan bujukan.
Mengganti bujukan yang diterima seperti keramahtamahan.
Sesegera mungkin, mengembalikan bujukan setelah diterima seperti hadiah.
keluarga inti atau keluarga dekat
P250.12 Akuntan harus tetap mewaspadai potensi ancaman terhadap kepatuhan pada
prinsip dasar etika yang muncul dari penawaran bujukan:
(a) oleh anggota keluarga inti atau keluarga dekat dari Akuntan kepada pihak
lawan yang memiliki hubungan profesional dengan Akuntan; atau
(b) kepada anggota keluarga inti atau keluarga dekat Akuntan oleh pihak lawan
yang memiliki hubungan profesional dengan Akuntan.
P250.13 Ketika Akuntan menyadari adanya bujukan yang ditawarkan kepada atau diberikan
oleh anggota keluarga inti atau keluarga dekat dan menyimpulkan terdapat intensi
untuk memengaruhi perilaku Akuntan atau pihak lawan secara tidak patut, atau
menganggap pihak ketiga yang rasional dan memiliki informasi yang memadai
kemungkinan menyimpulkan bahwa terdapat intensi tersebut, maka Akuntan
harus memberikan advis kepada anggota keluarga inti atau keluarga dekat untuk
tidak menawarkan atau menerima bujukan.
250.13-A1 Faktor yang ditetapkan di paragraf 250.9-A3 relevan dalam menentukan apakah
terdapat intensi yang nyata atau dirasakan untuk memengaruhi perilaku Akuntan
atau pihak lawan secara tidak patut.
(a) Akuntan dan anggota keluarga inti atau keluarga dekat;
(b) Anggota keluarga inti atau keluarga dekat dan pihak lawan; dan
(c) Akuntan dan pihak lawan.
Sebagai contoh, tawaran pekerjaan, di luar proses rekrutmen normal, kepada
suami/istri Akuntan oleh pihak lawan yang sedang menegosiasikan kontrak yang
signifikan dengan Akuntan, dapat menunjukkan intensi tersebut.
44