Page 61 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 61

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


            Bujukan tanpa Intensi untuk Memengaruhi Perilaku Secara Tidak Patut

            250.11-A1  Persyaratan dan materi aplikasi yang ditetapkan dalam kerangka kerja konseptual
                     ini berlaku ketika Akuntan telah menyimpulkan tidak ada intensi yang nyata atau
                     dirasakan memengaruhi perilaku penerima bujukan atau individu lain secara
                     tidak patut.

            250.11-A2 Jika bujukan tersebut bersifat biasa dan tidak penting, ancaman apa pun yang
                     muncul akan berada pada level yang dapat diterima.

            250.11-A3  Contoh keadaan ketika penawaran atau penerimaan bujukan dapat memunculkan
                     ancaman bahkan jika Akuntan telah menyimpulkan bahwa tidak ada intensi yang
                     nyata atau dirasakan untuk memengaruhi perilaku secara tidak patut termasuk:
                          Ancaman kepentingan pribadi
                              Akuntan ditawari pekerjaan paruh waktu oleh pemasok.
                          Ancaman kedekatan
                              Akuntan mengajak secara reguler pelanggan atau pemasok ke acara
                              olahraga.
                          Ancaman intimidasi
                              Akuntan  menerima  keramahtamahan yang sifatnya dianggap tidak
                              pantas jika diungkapkan kepada publik.

            250.11-A4  Faktor yang relevan dalam mengevaluasi level ancaman yang muncul ketika
                     menawarkan atau menerima bujukan tersebut mencakup faktor-faktor yang sama
                     dalam menentukan intensi yang ditetapkan di paragraf 250.9-A3.

            250.11 A5  Contoh tindakan yang dapat menghilangkan ancaman yang muncul dari
                     penawaran atau penerimaan bujukan termasuk:
                           Tidak menawarkan atau menolak bujukan.
                           Mengalihkan tanggung jawab terkait keputusan bisnis yang melibatkan
                          pihak lawan kepada individu lain yang diyakini atau dianggap oleh Akuntan,
                          tidak terpengaruh secara tidak patut dalam pengambilan keputusan.


            250.11-A6  Contoh tindakan yang dapat menjadi pengamanan untuk mengatasi ancaman
                     yang muncul dari penawaran atau penerimaan bujukan tersebut termasuk:
                           Bersikap transparan mengenai penawaran atau penerimaan bujukan kepada
                          manajemen senior, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola organisasi
                          tempat Akuntan bekerja, atau organisasi tempat pihak lawan bekerja.
                           Mencatatkan bujukan tersebut dalam catatan yang dikelola oleh organisasi
                          tempat Akuntan bekerja atau atau organisasi tempat pihak lawan bekerja.




                                                                                         43
   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66