Page 67 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 67

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


                     (a)   Organisasi;
                     (b)   Individu yang bertanggung jawab atas tata kelola organisasi;
                     (c)   Anggota manajemen; atau
                     (d)   Individu lain yang bekerja untuk, atau di bawah arahan dari, organisasi.

            tanggung Jawab Semua akuntan


            P260.9    Jika terdapat protokol dan prosedur dalam organisasi tempatnya bekerja untuk
                     mengatasi ketidakpatuhan atau dugaan ketidakpatuhan, maka Akuntan harus
                     mempertimbangkannya dalam menentukan cara merespons ketidakpatuhan
                     tersebut.


            260.9-A1   Banyak organisasi tempat Akuntan bekerja telah menetapkan protokol dan
                     prosedur mengenai bagaimana mengungkapkan ketidakpatuhan atau dugaan
                     ketidakpatuhan  secara  internal. Protokol dan prosedur tersebut  termasuk,
                     misalnya, kebijakan etika atau mekanisme  whistle-blowing internal. Protokol
                     dan prosedur tersebut memungkinkan permasalahan dilaporkan secara anonim
                     melalui saluran yang telah ditentukan.

            P260.10   Ketika Akuntan menyadari suatu permasalahan dalam seksi ini berlaku, langkah
                     Akuntan untuk mematuhi seksi ini harus dilakukan secara tepat waktu. Dalam
                     melakukan langkah yang tepat waktu, Akuntan harus memperhatikan sifat
                     permasalahan dan bahaya potensialnya bagi kepentingan entitas, investor,
                     kreditor, karyawan atau publik.

            tanggung Jawab akuntan Senior yang Bekerja di Bisnis


            260.11-A1  Akuntan senior  yang  bekerja di  bisnis  (“Akuntan senior”) adalah direktur dan
                     komisaris atau pejabat eksekutif, atau karyawan senior yang mampu memberikan
                     pengaruh signifikan terhadap, dan membuat keputusan tentang, perolehan,
                     penempatan, dan pengendalian atas sumber daya manusia, keuangan, teknologi,
                     dan sumber daya fisik dan sumber daya tidak berwujud dari organisasi tempatnya
                     bekerja.  Terdapat ekspektasi yang lebih besar bagi individu tersebut untuk
                     mengambil tindakan apa pun yang sejalan dengan kepentingan publik untuk
                     merespons adanya ketidakpatuhan atau dugaan ketidakpatuhan dibandingkan
                     Akuntan lain dalam organisasi tempatnya bekerja. Hal ini disebabkan peran,
                     posisi, dan cakupan pengaruh mereka dalam organisasi tempatnya bekerja.











                                                                                         49
   62   63   64   65   66   67   68   69   70   71   72