Page 59 - SAK_EMKM
P. 59
ENTITAS MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH SAK
Contoh Ilustratif Laporan Keuangan Entitas
Contoh Ilustratif laporan keuangan ini melengkapi, namun bukan merupakan bagian dari,
SAK EMKM.
LATAR BELAKANG
CI01. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM)
disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah.
Undang-Undang yang relevan sebagai acuan pengaturan tentang definisi, kriteria, dan rentang
kuantitatif usaha mikro, kecil, dan menengah diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2008 (UU 20/2008).
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
CI02. Entitas dapat menggunakan contoh ilustratif ini sebagai panduan untuk
mempermudah dan mendapatkan pemahaman dalam penyusunan laporan keuangannya agar
sesuai dengan SAK EMKM.
CI03. Entitas mikro adalah usaha ekonomi produktif milik orang perorangan dan/atau
badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam
SAK IAI
peraturan perundang-undangan.
CI04. Menurut ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, entitas kecil dan
menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang
perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang
perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
ONLINE
dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil atau usaha
menengah sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan.
CI05. Bentuk badan usaha entitas mikro, kecil, dan menengah di Indonesia bervariasi
seperti perusahaan perseorangan, koperasi, dan perseroan terbatas. Namun contoh ilustratif ini
menekankan pada konsep entitas bisnis, sebagaimana diatur dalam SAK EMKM dan bukan
pada bentuk hukum entitas.
ASUMSI DASAR
CI06. Asumsi dasar akrual dan kelangsungan usaha digunakan dalam penyusunan
laporan keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah.
CI07. Entitas yang telah melakukan pencatatan akuntansi berdasar kas melakukan
penyesuaian menjadi dasar akrual atas pos-pos yang material pada akhir periode pelaporan.
LAPORAN KEUANGAN LENGKAP
CI08. Laporan keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah terdiri dari:
(a) Laporan posisi keuangan;
(b) Laporan laba rugi;
(c) Catatan atas laporan keuangan.
CI09. Sumber dan penggunaan dana berdasar kas yang telah disiapkan entitas mikro,
kecil, atau menengah dapat dilampirkan pada catatan atas laporan keuangan.
Hak Cipta © 2016 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 47