Page 64 - SAK_EMKM
P. 64
ENTITAS MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH SAK
LAPORAN KEUANGAN ENTITAS (Lanjutan)
ENTITAS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 DESEMBER 20X8
1. UMUM
Entitas didirikan di Jakarta berdasarkan akta Nomor xx tanggal 1 Januari 20x7 yang
dibuat dihadapan Notaris, S.H., notaris di Jakarta dan mendapatkan persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.xx 2016 tanggal 31 Januari 2016. Entitas
bergerak dalam bidang usaha manufaktur. Entitas memenuhi kriteria sebagai entitas
mikro, kecil, dan menengah sesuai UU Nomor 20 Tahun 2008. Entitas berdomisili
di Jalan xxx, Jakarta Utara.
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
a. Pernyataan Kepatuhan
Laporan keuangan disusun menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Entitas
Mikro, Kecil, dan Menengah.
c. SAK IAI
b. Dasar Penyusunan
Dasar penyusunan laporan keuangan adalah biaya historis dan menggunakan
asumsi dasar akrual. Mata uang penyajian yang digunakan untuk penyusunan
laporan keuangan adalah Rupiah.
Piutang Usaha
Piutang usaha disajikan sebesar jumlah tagihan.
ONLINE
d. Persediaan
Biaya persediaan bahan baku meliputi biaya pembelian dan biaya angkut
pembelian. Biaya konversi meliputi biaya tenaga kerja langsung dan overhead.
Overhead tetap dialokasikan ke biaya konversi berdasarkan kapasitas produksi
normal. Overhead variabel dialokasikan pada unit produksi berdasarkan
penggunaan aktual fasilitas produksi. Entitas menggunakan rumus biaya
persediaan rata-rata.
e. Aset Tetap
Aset tetap dicatat sebesar biaya perolehannya jika aset tersebut dimiliki secara
hukum oleh entitas. Aset tetap disusutkan menggunakan metode garis lurus
tanpa nilai residu.
f. Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan penjualan diakui ketika tagihan diterbitkan atau pengiriman
dilakukan kepada pelanggan. Beban diakui saat terjadi.
g. Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
3. KAS
20X8 20X7
Kas kecil Jakarta – Rupiah xxx xxx
52 Hak Cipta © 2016 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak

