Page 64 - SAK_EMKM
P. 64

ENTITAS MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH                               SAK


          LAPORAN KEUANGAN ENTITAS (Lanjutan)


           ENTITAS
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
           31 DESEMBER 20X8

           1.  UMUM
               Entitas didirikan di Jakarta berdasarkan akta Nomor xx tanggal 1 Januari 20x7 yang
               dibuat dihadapan Notaris, S.H., notaris di Jakarta dan mendapatkan persetujuan dari
               Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.xx 2016 tanggal 31 Januari 2016. Entitas
               bergerak dalam bidang usaha manufaktur. Entitas memenuhi kriteria sebagai entitas
               mikro, kecil, dan menengah sesuai UU Nomor 20 Tahun 2008. Entitas berdomisili
               di Jalan xxx, Jakarta Utara.

           2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING

               a.   Pernyataan Kepatuhan
                   Laporan keuangan disusun menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Entitas
                   Mikro, Kecil, dan Menengah.

               c.  SAK IAI
               b.   Dasar Penyusunan
                   Dasar  penyusunan laporan keuangan adalah biaya historis dan menggunakan
                   asumsi dasar akrual. Mata uang penyajian yang digunakan untuk penyusunan
                   laporan keuangan adalah Rupiah.

                   Piutang Usaha
                   Piutang usaha disajikan sebesar jumlah tagihan.
                       ONLINE

               d.  Persediaan
                   Biaya  persediaan bahan baku meliputi biaya pembelian dan biaya angkut
                   pembelian. Biaya konversi meliputi biaya tenaga kerja langsung dan overhead.
                   Overhead tetap dialokasikan ke biaya konversi berdasarkan kapasitas produksi
                   normal.  Overhead variabel dialokasikan pada unit produksi berdasarkan
                   penggunaan aktual fasilitas produksi. Entitas menggunakan rumus biaya
                   persediaan rata-rata.

               e.   Aset Tetap
                   Aset tetap dicatat sebesar biaya perolehannya jika aset tersebut dimiliki secara
                   hukum oleh entitas. Aset tetap disusutkan menggunakan metode garis lurus
                   tanpa nilai residu.

               f.   Pengakuan Pendapatan dan Beban
                   Pendapatan  penjualan diakui ketika tagihan diterbitkan atau pengiriman
                   dilakukan kepada pelanggan. Beban diakui saat terjadi.

               g.   Pajak Penghasilan
                   Pajak  penghasilan mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.


           3.  KAS

                                                      20X8          20X7
               Kas kecil Jakarta – Rupiah              xxx          xxx


          52      Hak Cipta © 2016 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
   59   60   61   62   63   64   65   66   67   68   69