Page 20 - SAK_EMKM
P. 20
ENTITAS MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH SAK
3.7. Jika penyajian atau klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan diubah karena
penerapan paragraf 3.6 di atas, maka entitas mereklasifikasikan jumlah komparatif, kecuali
jika reklasifikasi tidak praktis. Tidak praktis adalah kondisi di mana entitas tidak dapat
menerapkan suatu pengaturan setelah seluruh upaya yang masuk akal dilakukan.
INFORMASI KOMPARATIF
3.8. Kecuali dinyatakan lain oleh SAK EMKM, entitas menyajikan informasi komparatif
yaitu informasi satu periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang disajikan dalam laporan
keuangan periode berjalan.
LAPORAN KEUANGAN
3.9. Laporan keuangan minimum terdiri dari:
(a) Laporan posisi keuangan pada akhir periode;
(b) Laporan laba rugi selama periode;
(c) Catatan atas laporan keuangan, yang berisi tambahan dan rincian pos-pos tertentu yang
relevan.
3.10. Karena paragraf 3.8 mensyaratkan jumlah komparatif, maka laporan keuangan
lengkap berarti bahwa entitas menyajikan minimum dua periode untuk setiap laporan
SAK IAI
keuangan yang disyaratkan dan catatan atas laporan keuangan yang terkait.
IDENTIFIKASI LAPORAN KEUANGAN
3.11. Entitas mengidentifikasi secara jelas setiap laporan keuangan dan catatan atas
laporan keuangan. Selain itu, entitas menunjukkan informasi berikut dengan jelas dan
ONLINE
diulangi bilamana perlu untuk pemahaman informasi yang disajikan:
8 Hak Cipta © 2016 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak

