Page 20 - SAK_EMKM
P. 20

ENTITAS MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH                               SAK


             3.7.  Jika penyajian atau klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan diubah karena
          penerapan paragraf 3.6  di atas, maka entitas mereklasifikasikan jumlah komparatif, kecuali
          jika reklasifikasi tidak praktis. Tidak praktis adalah kondisi di mana entitas tidak dapat
          menerapkan suatu pengaturan setelah seluruh upaya yang masuk akal dilakukan.

          INFORMASI KOMPARATIF

             3.8.  Kecuali dinyatakan lain oleh SAK EMKM, entitas menyajikan informasi komparatif
          yaitu informasi satu periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang disajikan dalam laporan
          keuangan periode berjalan.

          LAPORAN KEUANGAN

             3.9.  Laporan keuangan minimum terdiri dari:
          (a)  Laporan posisi keuangan pada akhir periode;
          (b)  Laporan laba rugi selama periode;
          (c)  Catatan atas laporan keuangan, yang berisi tambahan dan rincian pos-pos tertentu yang
             relevan.

             3.10. Karena  paragraf  3.8  mensyaratkan  jumlah  komparatif,  maka  laporan  keuangan
          lengkap berarti bahwa entitas menyajikan minimum dua periode untuk setiap laporan
                        SAK IAI
          keuangan yang disyaratkan dan catatan atas laporan keuangan yang terkait.
          IDENTIFIKASI LAPORAN KEUANGAN

             3.11. Entitas mengidentifikasi secara jelas setiap laporan keuangan dan catatan atas
          laporan keuangan. Selain itu, entitas menunjukkan informasi berikut dengan jelas dan
                       ONLINE
          diulangi bilamana perlu untuk pemahaman informasi yang disajikan:




































          8       Hak Cipta © 2016 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25