Page 19 - SAK_EMKM
P. 19

ENTITAS MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH                                SAK


            BAB 3   PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

            RUANG LINGKUP
                3.1  Bab ini menjelaskan penyajian wajar dari laporan keuangan sesuai persyaratan SAK
            EMKM dan pengertian laporan keuangan yang lengkap untuk entitas.

            PENYAJIAN WAJAR

                3.2.  Penyajian wajar mensyaratkan penyajian jujur atas pengaruh transaksi, peristiwa,
            dan kondisi lain yang sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, liabilitas, penghasilan,
            dan beban yang dijelaskan dalam Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasif. Pengungkapan diperlukan
            ketika kepatuhan atas persyaratan tertentu dalam SAK EMKM tidak memadai bagi pemakai
            untuk memahami pengaruh dari transaksi, peristiwa, dan kondisi lain atas posisi dan kinerja
            keuangan entitas.

                3.3.  Penyajian  wajar  laporan  keuangan  mensyaratkan  entitas  untuk  menyajikan
            informasi untuk mencapai tujuan:
            (a)  Relevan: informasi dapat digunakan oleh pengguna untuk proses pengambilan keputusan.
            (b)  Representasi tepat: informasi dalam laporan keuangan merepresentasikan secara tepat
                apa yang akan direpresentasikan dan bebas dari kesalahan material dan bias.
                        SAK IAI
            (e)  Keterbandingan:  informasi  dalam  laporan  keuangan  entitas  dapat  dibandingkan
                antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan.
                Informasi dalam laporan keuangan entitas juga dapat dibandingkan antar entitas untuk
                mengevaluasi posisi dan kinerja keuangan.
            (g)  Keterpahaman: informasi yang disajikan dapat dengan mudah dipahami oleh pengguna.
                Pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai serta kemauan untuk
                       ONLINE
                mempelajari informasi tersebut dengan ketekunan yang wajar.
            KEPATUHAN TERHADAP SAK EMKM

                3.4.  Entitas yang laporan keuangannya telah patuh terhadap SAK EMKM membuat
            pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK EMKM dalam
            catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak dapat mendeskripsikan bahwa laporan keuangan
            telah patuh terhadap SAK EMKM, kecuali laporan keuangan tersebut telah patuh terhadap
            seluruh persyaratan dalam SAK EMKM.

            FREKUENSI PELAPORAN
                3.5.  Entitas menyajikan secara lengkap laporan keuangan pada akhir setiap periode
            pelaporan, termasuk informasi komparatifnya.
            PENYAJIAN YANG KONSISTEN

                3.6.  Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode entitas
            disusun secara konsisten, kecuali:
            (a)  Telah terjadi perubahan yang signifikan atas sifat operasi entitas atau jika perubahan
                penyajian atau klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan menghasilkan penyajian yang
                lebih sesuai dengan mempertimbangkan kriteria pemilihan dan penerapan kebijakan
                akuntansi dalam Bab 7 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, dan Kesalahan; atau
            (b)  SAK EMKM mensyaratkan perubahan penyajian.







            Hak Cipta © 2016 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  7
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24