Page 47 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 47
Kode etiK AKuntAn indoneSiA
Menyusun informasi keuangan untuk anggota manajemen tertentu dari
organisasi tempatnya bekerja yang sedang berupaya untuk melakukan
pembelian atas entitas tersebut (management buy-out).
Menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam memilih pemasok bagi
organisasi tempatnya bekerja ketika terdapat anggota keluarga inti dari
Akuntan yang akan memperoleh keuntungan keuangan dari transaksi
tersebut.
Berposisi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola di organisasi
tempatnya bekerja yang berwenang untuk memberikan persetujuan
investasi, yang salah satu pilihan investasinya akan meningkatkan nilai
portfolio investasi pribadi Akuntan atau anggota keluarga inti.
Mengidentifikasi Benturan
P210.5 Akuntan harus mengambil langkah-langkah yang memadai untuk mengidentifikasi
keadaan yang mungkin memunculkan benturan kepentingan, dan ancaman
terhadap kepatuhan pada satu atau lebih prinsip dasar etika. Langkah tersebut
harus termasuk mengidentifikasi:
(a) Sifat dari kepentingan dan hubungan yang relevan antara para pihak yang
terlibat; dan
(b) Aktivitas dan dampaknya terhadap pihak yang relevan.
P210.6 Akuntan harus tetap waspada terhadap perubahan dari waktu ke waktu atas sifat
aktivitas, kepentingan, dan hubungan yang mungkin memunculkan benturan
kepentingan saat melakukan suatu aktivitas profesional.
ancaman yang dimunculkan oleh Benturan kepentingan
210.7-A1 Umumnya, semakin langsung sifat hubungan antara aktivitas profesional dan
permasalahan yang memunculkan benturan kepentingan, maka semakin
mungkin level ancaman tidak berada pada level yang dapat diterima.
210.7-A2 Contoh tindakan yang mungkin dapat menghilangkan ancaman yang muncul dari
benturan kepentingan adalah menarik diri dari proses pengambilan keputusan
terkait dengan permasalahan yang menyebabkan benturan kepentingan.
210.7-A3 Contoh tindakan yang dapat menjadi pengamanan untuk mengatasi ancaman
yang muncul karena benturan kepentingan termasuk:
Merestrukturisasi atau memisahkan tanggung jawab dan tugas tertentu.
Mendapatkan pengawasan yang tepat, sebagai contoh, bertindak di bawah
pengawasan dari seorang direktur atau komisaris.
29

