Page 47 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 47

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


                           Menyusun informasi keuangan untuk anggota manajemen tertentu dari
                          organisasi tempatnya bekerja yang sedang berupaya untuk melakukan
                          pembelian atas entitas tersebut (management buy-out).
                           Menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam memilih pemasok bagi
                          organisasi tempatnya bekerja ketika terdapat anggota keluarga inti dari
                          Akuntan yang akan memperoleh keuntungan keuangan dari transaksi
                          tersebut.
                           Berposisi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola di organisasi
                          tempatnya bekerja yang berwenang untuk memberikan persetujuan
                          investasi, yang salah satu pilihan investasinya akan meningkatkan nilai
                          portfolio investasi pribadi Akuntan atau anggota keluarga inti.

            Mengidentifikasi Benturan


            P210.5    Akuntan harus mengambil langkah-langkah yang memadai untuk mengidentifikasi
                     keadaan yang mungkin memunculkan benturan kepentingan, dan ancaman
                     terhadap kepatuhan pada satu atau lebih prinsip dasar etika. Langkah tersebut
                     harus termasuk mengidentifikasi:
                     (a)   Sifat dari kepentingan dan hubungan yang relevan antara para pihak yang
                          terlibat; dan
                     (b)   Aktivitas dan dampaknya terhadap pihak yang relevan.


            P210.6    Akuntan harus tetap waspada terhadap perubahan dari waktu ke waktu atas sifat
                     aktivitas, kepentingan, dan hubungan yang mungkin memunculkan benturan
                     kepentingan saat melakukan suatu aktivitas profesional.


            ancaman yang dimunculkan oleh Benturan kepentingan

            210.7-A1   Umumnya, semakin langsung sifat hubungan antara aktivitas profesional dan
                     permasalahan  yang memunculkan benturan kepentingan, maka semakin
                     mungkin level ancaman tidak berada pada level yang dapat diterima.

            210.7-A2   Contoh tindakan yang mungkin dapat menghilangkan ancaman yang muncul dari
                     benturan kepentingan adalah menarik diri dari proses pengambilan keputusan
                     terkait dengan permasalahan yang menyebabkan benturan kepentingan.

            210.7-A3    Contoh tindakan yang dapat menjadi pengamanan untuk mengatasi ancaman
                     yang muncul karena benturan kepentingan termasuk:
                           Merestrukturisasi atau memisahkan tanggung jawab dan tugas tertentu.
                           Mendapatkan pengawasan yang tepat, sebagai contoh, bertindak di bawah
                          pengawasan dari seorang direktur atau komisaris.



                                                                                         29
   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52