Page 45 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 45
Kode etiK AKuntAn indoneSiA
200.9-A1 Dalam menentukan dengan siapa berkomunikasi, Akuntan mungkin
mempertimbangkan:
(a) Sifat dan pentingnya keadaan; dan
(b) Perihal yang akan dikomunikasikan.
200.9-A2 Contoh subkelompok pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola termasuk
komite audit atau anggota dari pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola.
P200.10 Jika Akuntan berkomunikasi dengan individu yang bertanggung jawab atas
manajemen dan juga bertanggung jawab atas tata kelola, maka Akuntan harus
diyakinkan bahwa dengan berkomunikasi dengan individu tersebut berarti telah
berkomunikasi secara memadai kepada semua pihak yang bertanggung jawab
atas tata kelola.
200.10-A1 Dalam beberapa keadaan, semua pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola
juga terlibat dalam mengelola organisasi, misalnya, usaha kecil dimana pemilik
yang mengelola organisasi dan tidak ada orang lain yang bertanggung jawab
atas tata kelola. Dalam kasus seperti ini, jika Akuntan berkomunikasi dengan
individu yang bertanggung jawab atas manajemen, dan individu tersebut juga
bertanggung jawab atas tata kelola, maka Akuntan telah memenuhi persyaratan
untuk berkomunikasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola.
27