Page 45 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 45

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


            200.9-A1  Dalam menentukan dengan siapa berkomunikasi, Akuntan mungkin
                     mempertimbangkan:
                     (a)   Sifat dan pentingnya keadaan; dan
                     (b)   Perihal yang akan dikomunikasikan.


            200.9-A2   Contoh subkelompok pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola termasuk
                     komite audit atau anggota dari pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola.


            P200.10   Jika Akuntan berkomunikasi dengan individu yang bertanggung jawab atas
                     manajemen dan juga bertanggung jawab atas tata kelola, maka Akuntan harus
                     diyakinkan bahwa dengan berkomunikasi dengan individu tersebut berarti telah
                     berkomunikasi secara memadai kepada semua pihak yang bertanggung jawab
                     atas tata kelola.

            200.10-A1  Dalam beberapa keadaan, semua pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola
                     juga terlibat dalam mengelola organisasi, misalnya, usaha kecil dimana pemilik
                     yang mengelola organisasi dan tidak ada orang lain yang bertanggung jawab
                     atas  tata  kelola.  Dalam  kasus  seperti  ini,  jika  Akuntan  berkomunikasi  dengan
                     individu yang bertanggung jawab atas manajemen, dan individu tersebut juga
                     bertanggung jawab atas tata kelola, maka Akuntan telah memenuhi persyaratan
                     untuk berkomunikasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola.







































                                                                                         27
   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50