Page 43 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 43

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


                     (a)   Ancaman kepentingan pribadi
                               Akuntan memiliki kepentingan keuangan pada, atau menerima
                              pinjaman atau jaminan dari, organisasi tempatnya bekerja.
                               Akuntan terlibat dalam pengaturan kompensasi insentif yang
                              ditawarkan oleh organisasi tempatnya bekerja.
                               Akuntan memiliki akses ke aset perusahaan untuk keperluan pribadi.
                               Akuntan  ditawari  hadiah  atau  perlakuan  istimewa dari  pemasok
                              organisasi tempatnya bekerja.
                     (b)   Ancaman telaah pribadi
                               Akuntan menentukan perlakuan akuntansi yang tepat atas kombinasi
                              bisnis  setelah  yang  bersangkutan  melakukan  studi  kelayakan  yang
                              mendukung keputusan akuisisi bisnis tersebut.
                     (c)   Ancaman advokasi
                               Akuntan  memiliki  kesempatan  untuk  memanipulasi informasi
                              dalam prospektus untuk tujuan memperoleh pembiayaan yang
                              menguntungkan.
                     (d)   Ancaman kedekatan
                               Akuntan bertanggung jawab atas pelaporan keuangan organisasi
                              tempatnya bekerja ketika terdapat anggota keluarga inti atau keluarga
                              dekat yang bekerja di organisasi tersebut yang membuat keputusan
                              yang memengaruhi laporan keuangan.
                               Akuntan memiliki hubungan yang lama dengan rekan bisnis yang
                              memengaruhi keputusan bisnis.
                     (e)   Ancaman intimidasi
                               Akuntan, anggota keluarga inti, atau keluarga dekat menghadapi
                              ancaman pemecatan atau penggantian atas ketidaksepakatan tentang:
                                   Penerapan standar akuntansi.
                                   Cara informasi keuangan dilaporkan.
                               Seorang individu mencoba memengaruhi proses pengambilan
                              keputusan Akuntan, misalnya berkenaan dengan pemberian kontrak
                              atau penerapan standar akuntansi.

            Mengevaluasi ancaman


            200.7-A1   Kondisi, kebijakan, dan prosedur yang dijelaskan di paragraf 120.6-A1 dan 120.8-A2
                     dapat memengaruhi evaluasi apakah ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip
                     dasar etika berada pada level yang dapat diterima.


            200.7-A2   Evaluasi Akuntan terhadap level ancaman juga dipengaruhi oleh sifat dan ruang
                     lingkup dari aktivitas profesional.



                                                                                         25
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48