Page 213 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 213

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


            SuBSekSi 610 - JaSa keuanGan koRPoRat


            PendaHuLuan

            610.1    Menyediakan  jasa keuangan korporat  kepada klien audit dapat memunculkan
                     ancaman telaah pribadi atau ancaman advokasi.


            610.2    Selain persyaratan dan materi aplikasi spesifik dalam subseksi ini, persyaratan
                     dan materi aplikasi di paragraf 600.1 hingga P600.10 relevan untuk menerapkan
                     kerangka  kerja konseptual  ketika memberikan jasa keuangan korporat  kepada
                     klien audit. Subseksi ini termasuk persyaratan yang melarang Kantor dan Jaringan
                     Kantor untuk menyediakan jasa keuangan korporat tertentu dalam beberapa
                     keadaan kepada klien audit karena ancaman yang dibuat tidak dapat diatasi
                     dengan menerapkan pengamanan.

            PeRSYaRatan dan MateRi aPLikaSi


            Semua klien audit


            610.3-A1   Contoh jasa keuangan korporat yang dapat memunculkan ancaman telaah pribadi
                     atau ancaman advokasi meliputi:
                          Membantu klien audit dalam mengembangkan strategi korporat.
                          Mengidentifikasi sasaran potensial yang akan dicapai klien audit.
                          Advis pada transaksi pelepasan.
                          Membantu transaksi pemerolehan dana.
                          Memberikan saran restrukturisasi.
                          Memberikan saran tentang restrukturisasi transaksi keuangan korporat atau
                          pengaturan pembiayaan yang secara langsung akan memengaruhi jumlah
                          yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang akan diberikan opini oleh
                          Kantor.

            610.3-A2   Faktor yang relevan dalam mengevaluasi level ancaman yang muncul dengan
                     menyediakan jasa keuangan korporat kepada klien audit meliputi:
                          Tingkat subjektivitas yang terlibat dalam menentukan perlakuan yang tepat
                          untuk hasil atau konsekuensi dari advis keuangan korporat dalam laporan
                          keuangan.
                          Sejauh mana:
                               Hasil dari advis keuangan korporat akan secara langsung memengaruhi
                               jumlah yang tercatat dalam laporan keuangan.
                               Jumlahnya material terhadap laporan keuangan.



                                                                                        195
   208   209   210   211   212   213   214   215   216   217   218