Page 214 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 214

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


                        Apakah keefektivitasan advis keuangan korporat bergantung pada perlakuan
                        atau penyajian akuntansi tertentu dalam laporan keuangan dan terdapat
                        keraguan mengenai ketepatan perlakuan atau penyajian akuntansi terkait
                        berdasarkan kerangka pelaporan keuangan yang relevan.


           610.3-A3   Contoh tindakan yang dapat menjadi pengamanan untuk mengatasi ancaman
                    tersebut termasuk:
                        Menugaskan profesional yang bukan anggota tim audit untuk memberikan
                        jasa mungkin mengatasi ancaman telaah pribadi atau ancaman advokasi.
                        Menugaskan penelaah yang tepat, yang tidak terlibat dalam pemberian
                        jasa penelaahan atas pekerjaan audit atau jasa yang telah dilakukan, dapat
                        mengatasi ancaman telaah pribadi.

           Jasa Keuangan Korporat yang Dilarang


           P610.4    Kantor atau Jaringan Kantor tidak boleh memberikan jasa keuangan korporat
                    kepada klien audit yang melibatkan promosi, transaksi, atau penjaminan saham
                    klien audit.


           P610.5    Kantor atau Jaringan Kantor tidak boleh memberikan advis keuangan korporat
                    kepada  klien  audit  ketika  keefektivitasan  advis  tersebut  bergantung  pada
                    perlakuan atau penyajian akuntansi tertentu dalam laporan keuangan yang akan
                    diberikan opini oleh Kantor:
                    (a)  Tim audit memiliki keraguan atas ketepatan perlakuan atau penyajian
                        akuntansi terkait berdasarkan kerangka pelaporan keuangan yang relevan;
                        dan
                    (b)  Hasil atau konsekuensi dari advis keuangan korporat berdampak material
                        terhadap laporan keuangan yang akan diberikan opini oleh Kantor.


























           196
   209   210   211   212   213   214   215   216   217   218   219