Page 41 - SAK_EMKM
P. 41

ENTITAS MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH                                SAK


            BAB 13 LIABILITAS DAN EKUITAS

            RUANG LINGKUP
                13.1.  Bab ini mengatur tentang prinsip-prinsip pengakuan, pengukuran, dan penyajian
            liabilitas, namun tidak termasuk imbalan pascakerja yang akan dibayarkan dalam jangka waktu
            lebih dari 1 tahun.

                13.2.  Bab ini juga mengatur tentang prinsip pengakuan, pengukuran, dan penyajian
            ekuitas.

            PENGAKUAN DAN PENGUKURAN

                13.3.  Entitas menerapkan kriteria pengakuan dalam paragraf 2.23 dalam menentukan
            pengakuan liabilitas.

                13.4.  Liabilitas dicatat sebesar jumlah yang harus dibayarkan.
                13.5.  Entitas  tidak  mengakui  provisi  dan  liabilitas  kontinjensi,  namun  entitas  dapat
            mengungkapkan adanya provisi dan liabilitas kontinjensi jika material. Entitas juga tidak
            diperkenankan untuk mengakui aset kontinjensi sebagai aset.
                        SAK IAI
                13.6.  Liabilitas dikeluarkan atau dihentikan pengakuannya ketika liabilitas tersebut telah
            dilunasi dengan kas atau setara kas dan/atau aset nonkas telah dibayarkan kepada pihak lain
            sebesar jumlah yang harus dibayarkan.

                13.7.  Modal yang disetor oleh pemilik dana dapat berupa kas atau setara kas atau aset
              nonkas yang dicatat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
              ONLINE

                13.8.  Untuk entitas yang berbentuk Perseroan Terbatas, pos tambahan modal disetor
            disajikan untuk setiap kelebihan setoran modal atas nilai nominal saham.
                13.9.  Untuk usaha berbadan hukum yang tidak berbentuk Perseroan Terbatas, ekuitas
            diakui dan diukur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku untuk badan usaha
            tersebut.
            PENYAJIAN

                13.10.  Liabilitas disajikan dalam kelompok liabilitas dalam laporan posisi keuangan.

                13.11.  Modal saham, tambahan modal disetor, dan saldo laba rugi disajikan dalam
            kelompok ekuitas dalam laporan posisi keuangan.

                13.12.  Saldo laba merupakan akumulasi selisih penghasilan dan beban, setelah
            dikurangkan dengan distribusi kepada pemilik (misalnya, dividen yang dibagikan), jika ada.
            Saldo laba timbul ketika akumulasi penghasilan melebihi beban dan distribusi kepada pemilik
            pada suatu periode. Ketika akumulasi penghasilan kurang dari beban dan distribusi kepada
            pemilik pada suatu periode, maka entitas menyajikan saldo laba negatif.










            Hak Cipta © 2016 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  29
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46