Page 54 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 54

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


           SekSi 230

           BERTINDAK DENGAN KEAHLIAN YANG
           MEMADAI



           PendaHuLuan


           230.1    Akuntan disyaratkan untuk mematuhi prinsip dasar etika dan menerapkan
                    kerangka kerja konseptual yang ditetapkan di Seksi 120 untuk mengidentifikasi,
                    mengevaluasi, dan mengatasi ancaman.


           230.2    Bertindak tanpa keahlian yang memadai akan memunculkan ancaman
                    kepentingan pribadi terhadap kepatuhan pada prinsip kompetensi dan kehati-
                    hatian profesional. Seksi ini menetapkan persyaratan dan materi aplikasi spesifik
                    yang terkait untuk penerapan kerangka kerja konseptual dalam keadaan tersebut.

           PeRSYaRatan dan MateRi aPLikaSi

           umum


           P230.3    Akuntan tidak boleh dengan sengaja menyesatkan organisasi tempatnya bekerja
                    sehubungan dengan level keahlian atau pengalaman yang dimiliki.


           230.3-A1   Prinsip kompetensi dan kehati-hatian profesional mensyaratkan Akuntan hanya
                    melaksanakan tugas signifikan ketika memiliki, atau dapat memperoleh, pelatihan
                    atau pengalaman tertentu yang memadai.


           230.3-A2   Ancaman kepentingan pribadi untuk mematuhi prinsip kompetensi dan kehati-
                    hatian profesional mungkin muncul ketika Akuntan memiliki:
                         Waktu yang tidak mencukupi untuk melaksanakan atau menyelesaikan
                        tugas secara memadai.
                         Informasi yang tidak lengkap, terbatas, atau tidak cukup untuk melaksanakan
                        tugas tersebut secara memadai.
                         Pengalaman, pelatihan, dan/atau pendidikan yang tidak memadai.
                         Sumber daya yang tidak cukup untuk melaksanakan tugas secara memadai.

           230.3-A3   Faktor yang relevan dalam mengevaluasi level ancaman tersebut termasuk:
                         Sejauh mana Akuntan bekerja dengan orang lain.
                         Tingkat senioritas Akuntan yang bekerja di bisnis.
                         Level supervisi dan penelaahan yang diterapkan terhadap pekerjaan.



           36
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59