Page 267 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 267

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


            Imbalan kontinjen          Imbalan yang dihitung atas dasar yang telah ditentukan
                                       sebelumnya yang terkait dengan hasil transaksi atau hasil dari
                                       jasa yang dilakukan oleh kantor. Imbalan yang ditetapkan oleh
                                       pengadilan  atau  otoritas  publik  lainnya bukan  merupakan
                                       imbalan kontinjen.

            Independensi               Independensi mencakup:
                                       (a)   Independensi dalam pemikiran - sikap mental
                                           pemikiran  yang  memungkinkan  untuk  menyatakan
                                           suatu kesimpulan dengan tidak terpengaruh oleh
                                           tekanan yang dapat mengompromikan pertimbangan
                                           profesional,  sehingga  memungkinkan     individu
                                           bertindak secara berintegritas serta menerapkan
                                           objektivitas dan skeptisisme profesional.
                                       (b)   Independensi dalam penampilan - penghindaran fakta
                                           dan  keadaan  yang  sangat  signifikan  sehingga  pihak
                                           ketiga yang rasional dan memiliki informasi yang cukup
                                           dengan mempertimbangkan semua fakta dan keadaan
                                           tertentu, menyimpulkan bahwa integritas, objektivitas,
                                           atau  skeptisisme  profesional  dari  suatu  Kantor  atau
                                           personel dari tim audit atau tim asurans telah berkurang.
                                       Sebagaimana ditetapkan di paragraf 400.5 dan 900.4, referensi
                                       kepada individu atau kantor akuntan yang  “independen”
                                       berarti bahwa individu atau kantor telah mematuhi Bagian
                                       4A dan 4B, sebagaimana berlaku.

            Informasi keuangan         Informasi yang dinyatakan dalam istilah keuangan terkait
            historis                   dengan suatu entitas, terutama berasal dari sistem akuntansi
                                       entitas tersebut, tentang peristiwa ekonomi yang terjadi pada
                                       masa lalu atau mengenai keadaan atau keadaan ekonomi
                                       pada masa lalu.


            Jaringan                   Suatu struktur yang lebih besar:
                                       (a)  Bertujuan untuk saling bekerjasama; dan
                                       (b)  Ditujukan secara jelas untuk berbagi keuntungan atau
                                           biaya, berbagi kepemilikan saham secara bersama,
                                           pengendalian atau pengelolaan, kebijakan dan prosedur
                                           pengendalian mutu bersama, strategi bisnis secara
                                           bersama, penggunaan suatu nama merk bersama, atau
                                           penggunaan suatu bagian signifikan atas sumber daya
                                           profesional.





                                                                                        249
   262   263   264   265   266   267   268   269   270   271   272