Page 236 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 236

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


           kepentingan keuangan kantor, anggota tim asurans, dan keluarga inti

           P910.4    Kepentingan keuangan langsung atau kepentingan keuangan tidak langsung yang
                    material terhadap klien asurans tidak boleh dimiliki oleh:
                    (a)  Kantor; atau
                    (b)  Anggota tim asurans atau keluarga inti dari individu tersebut.

           kepentingan keuangan pada entitas Pengendali klien asurans


           P910.5    Ketika entitas memiliki pengendalian terhadap klien asurans dan klien tersebut
                    adalah material bagi entitas, maka baik Kantor, maupun anggota tim asurans,
                    atau keluarga inti dari individu tidak boleh memiliki kepentingan keuangan yang
                    material, baik secara langsung atau tidak langsung terhadap entitas tersebut.

           kepentingan keuangan sebagai Wali amanat


           P910.6    Paragraf P910.4 juga berlaku untuk kepentingan keuangan terhadap klien asurans
                    yang dimiliki dalam suatu trust ketika Kantor atau individu bertindak sebagai wali
                    amanat, kecuali:
                    (a)  Tidak satu pun dari yang berikut adalah penerima manfaat dari trust: wali
                        amanat, anggota tim asurans atau salah satu dari keluarga inti dari individu,
                        atau Kantor;
                    (b)  Kepentingan atas klien asurans yang dimiliki oleh trust tidak material bagi
                        trust tersebut;
                    (c)   Trust tidak dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap klien asurans;
                        dan
                    (d)   Tidak satu pun dari hal berikut ini dapat memengaruhi secara signifikan
                        setiap keputusan investasi yang melibatkan kepentingan keuangan terhadap
                        klien asurans: wali amanat, anggota tim asurans atau setiap individu keluarga
                        inti, atau Kantor.

           kepentingan keuangan yang diterima Secara tidak Sengaja


           P910.7    Jika Kantor, anggota tim asurans, atau individu keluarga inti tersebut menerima
                    kepentingan keuangan langsung atau kepentingan keuangan tidak langsung yang
                    material dalam suatu klien asurans melalui warisan, hadiah, hasil dari merger,
                    atau dalam keadaan yang serupa dan kepentingan tersebut tidak diizinkan dimiliki
                    berdasarkan seksi ini, maka:
                    (a)   Jika kepentingan keuangan diterima oleh Kantor, maka kepentingan keuangan
                        harus segera dilepas, atau cukup kepentingan keuangan tidak langsung yang
                        dilepas sehingga kepentingan yang tersisa tidak lagi material; atau




           218
   231   232   233   234   235   236   237   238   239   240   241