Page 234 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 234

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


           SekSi 907

           LITIGASI AKTUAL ATAU ANCAMAN LITIGASI



           PendaHuLuan

           907.1    Kantor disyaratkan untuk mematuhi prinsip dasar etika, independen, dan
                    menerapkan kerangka kerja konseptual yang ditetapkan di Seksi 120 untuk
                    mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengatasi ancaman terhadap independensi.

           907.2    Ketika litigasi dengan klien asurans terjadi, atau kemungkinan besar terjadi,
                    maka ancaman kepentingan pribadi dan ancaman intimidasi muncul. Seksi ini
                    menetapkan materi aplikasi spesifik yang relevan untuk menerapkan kerangka
                    kerja konseptual dalam keadaan seperti itu.

           MateRi aPLikaSi

           umum


           907.3-A1   Hubungan antara manajemen klien dan anggota tim asurans harus ditandai
                    dengan keterbukaan dan pengungkapan penuh mengenai semua aspek operasi
                    bisnis  klien.  Ketika  Kantor  dan  manajemen  klien  tersebut  berada  pada  posisi
                    berlawanan karena litigasi aktual atau ancaman litigasi, hal ini mungkin berdampak
                    pada kesediaan manajemen untuk memberikan pengungkapan yang lengkap dan
                    memunculkan ancaman kepentingan pribadi dan ancaman intimidasi.

           907.3-A2   Faktor yang relevan dalam mengevaluasi level ancaman tersebut meliputi:
                         Materialitas dari litigasi.
                         Apakah litigasi tersebut berhubungan dengan perikatan asurans sebelumnya.


           907.3-A3   Jika litigasi melibatkan anggota tim asurans, contoh tindakan yang dapat
                    menghilangkan ancaman kepentingan pribadi dan ancaman intimidasi tersebut
                    adalah mengeluarkan individu tersebut dari tim asurans.


           907.3-A4   Contoh tindakan yang dapat menjadi pengamanan untuk mengatasi ancaman
                    kepentingan pribadi dan ancaman intimidasi adalah dengan menugaskan
                    penelaah yang tepat untuk menelaah pekerjaan yang dilakukan.










           216
   229   230   231   232   233   234   235   236   237   238   239