Page 239 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 239

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


            SekSi 911

            PINJAMAN DAN JAMINAN



            PendaHuLuan

            911.1    Kantor disyaratkan untuk mematuhi prinsip dasar etika, independen, dan
                     menerapkan kerangka kerja konseptual yang ditetapkan di Seksi 120 untuk
                     mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengatasi ancaman terhadap independensi.

            911.2    Pinjaman atau jaminan pinjaman dengan klien asurans dapat memunculkan
                     ancaman  kepentingan  pribadi.  Seksi  ini  menetapkan  persyaratan  dan  materi
                     aplikasi spesifik yang relevan untuk menerapkan kerangka kerja konseptual dalam
                     keadaan seperti itu.

            PeRSYaRatan dan MateRi aPLikaSi

            umum


            911.3-A1   Seksi ini berisi referensi tentang “materialitas” dari pinjaman atau jaminan. Dalam
                     menentukan apakah pinjaman atau jaminan semacam itu material bagi seorang
                     individu, maka gabungan kekayaan bersih individu dan anggota keluarga intinya
                     dapat diperhitungkan.

            Pinjaman dan Jaminan dengan klien asurans


            P911.4     Kantor, anggota tim Asurans, atau setiap individu keluarga inti tidak boleh
                     meminjam atau menjaminkan pinjaman kepada klien asurans kecuali pinjaman
                     atau jaminan tersebut tidak material bagi keduanya:
                     (a)   Kantor atau individu yang membuat pinjaman atau jaminan, jika dapat
                          diterapkan; dan
                     (b)   Klien.

            Pinjaman dan Jaminan dengan klien asurans Bank atau institusi Serupa


            P911.5     Kantor, anggota tim asurans, atau setiap individu keluarga inti, tidak boleh
                     menerima pinjaman, atau jaminan pinjaman, dari klien asurans yang merupakan
                     bank atau institusi serupa, kecuali pinjaman atau jaminan dibuat berdasarkan
                     prosedur, persyaratan, dan ketentuan pinjaman yang normal.







                                                                                        221
   234   235   236   237   238   239   240   241   242   243   244