Page 206 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 206

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


           SuBSekSi 606 - JaSa SiSteM teknoLoGi inFoRMaSi


           PendaHuLuan

           606.1    Menyediakan jasa teknologi informasi (TI) untuk klien audit dapat memunculkan
                    ancaman telaah pribadi.


           606.2    Selain persyaratan dan materi aplikasi dalam subseksi ini, persyaratan dan materi
                    aplikasi di paragraf 600.1 hingga P600.10 relevan untuk menerapkan kerangka
                    kerja konseptual saat memberikan jasa sistem TI kepada klien audit. Subseksi ini
                    mencakup persyaratan yang melarang Kantor dan Jaringan Kantor menyediakan
                    jasa sistem  TI tertentu kepada klien audit dalam beberapa keadaan karena
                    ancaman yang muncul tidak dapat diatasi dengan menerapkan pengamanan.

           PeRSYaRatan dan MateRi aPLikaSi


           Semua klien audit


           606.3-A1   Jasa yang terkait dengan sistem TI mencakup perancangan atau implementasi
                    perangkat keras atau sistem perangkat lunak. Sistem TI mungkin:
                    (a)   Sumber data agregat;
                    (b)   Bagian dari pengendalian internal atas pelaporan keuangan; atau
                    (c)   Menghasilkan informasi yang berdampak terhadap catatan akuntansi atau
                        laporan keuangan, termasuk pengungkapan terkait.
                    Namun, sistem  TI mungkin juga melibatkan permasalahan yang tidak terkait
                    dengan catatan akuntansi klien audit atau pengendalian internal atas pelaporan
                    keuangan atau laporan keuangan.

           606.3-A2   Paragraf P600.7 melarang Kantor atau Jaringan Kantor dari mengambil alih
                    tanggung jawab manajemen. Menyediakan jasa sistem TI berikut kepada klien
                    audit biasanya tidak memunculkan ancaman selama personel Kantor atau
                    Jaringan Kantor tidak mengambil alih tanggung jawab manajemen:
                    (a)  Merancang atau mengimplementasikan sistem TI yang tidak terkait dengan
                        pengendalian internal atas pelaporan keuangan;
                    (b)   Merancang atau mengimplementasikan sistem TI yang tidak menghasilkan
                        informasi yang membentuk  bagian signifikan dari  catatan akuntansi atau
                        laporan keuangan;
                    (c)   Mengimplementasikan perangkat lunak akuntansi atau pelaporan informasi
                        keuangan siap pakai yang tidak dikembangkan oleh Kantor atau Jaringan
                        Kantor, jika kustomisasi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan klien
                        tidak signifikan; dan




           188
   201   202   203   204   205   206   207   208   209   210   211