Page 167 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 167

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


            SekSi 522

            PERNAH BEKERJA PADA KLIEN AUDIT



            PendaHuLuan

            522.1    Kantor disyaratkan untuk mematuhi prinsip dasar etika, independen, dan
                     menerapkan kerangka kerja konseptual yang ditetapkan di Seksi 120 dalam
                     mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengatasi ancaman terhadap independensi.

            522.2    Jika anggota tim audit baru saja menjabat sebagai direktur, komisaris, pejabat
                     eksekutif, atau karyawan dari klien audit, maka ancaman kepentingan pribadi,
                     ancaman telaah pribadi, atau ancaman kedekatan muncul. Seksi ini menetapkan
                     persyaratan dan materi aplikasi spesifik yang relevan untuk menerapkan kerangka
                     kerja konseptual dalam keadaan tersebut.

            PeRSYaRatan dan MateRi aPLikaSi


            Jasa selama Periode yang dicakup oleh Laporan audit


            P522.3   Tim audit tidak boleh memasukkan individu yang selama periode yang dicakup
                     oleh laporan audit:
                     (a)   Pernah  menjabat  sebagai  direktur,  komisaris,  atau  pejabat  eksekutif  dari
                          klien audit; atau
                     (b)   Pernah bekerja sebagai karyawan dengan posisi untuk memberikan
                          pengaruh yang signifikan atas penyusunan catatan akuntansi klien atau
                          laporan keuangan yang akan diberikan opini oleh Kantor.


            Jasa sebelum Periode yang dicakup oleh Laporan audit

            522.4-A1   Ancaman kepentingan pribadi, ancaman telaah pribadi atau ancaman kedekatan
                     dapat muncul jika sebelum periode yang dicakup oleh laporan audit, anggota tim
                     audit:
                     (a)  Pernah menjabat sebagai direktur, komisaris atau pejabat dari klien audit;
                          atau
                     (b)  Pernah bekerja sebagai karyawan dengan posisi untuk memberikan
                          pengaruh yang signifikan atas penyusunan catatan akuntansi klien atau
                          laporan keuangan yang akan diberikan opini oleh Kantor.
                     Misalnya, ancaman akan muncul jika keputusan yang dibuat atau pekerjaan yang
                     dilakukan oleh individu pada periode sebelumnya, saat dipekerjakan oleh klien,
                     harus dievaluasi pada periode berjalan sebagai bagian dari perikatan audit kini.



                                                                                        149
   162   163   164   165   166   167   168   169   170   171   172