Page 8 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 8

Kode etiK AKuntAn indoneSiA


           Dalam proses penyusunan Kode Etik Akuntan Indonesia ini, IAI berkolaborasi dengan IAPI
           dan IAMI sesuai dengan Nota Kesepahaman antara IAI, IAPI, dan IAMI tentang Kerjasama
           Pengembangan Profesi Akuntan di Indonesia yang didukung oleh PPPK Kementerian
           Keuangan.  Tujuannya supaya terjadi sinergi antar organisasi profesi akuntan dan
           menciptakan keseragaman ketentuan etika bagi seluruh akuntan di Indonesia.


           Sebelumnya, ketiga asosiasi ini bekerja sendiri-sendiri menyusun kode etik yang berlaku
           untuk anggotanya saja. Sangat mungkin terjadi suatu individu menjadi anggota lebih
           dari satu asosiasi. Dengan berlakunya kode etik yang sama, maka ketiga asosiasi ini dapat
           bersinergi untuk mendorong anggotanya menjadi akuntan profesional yang menjunjung
           tinggi etika keprofesiannya. Dengan demikian diharapkan kepercayaan publik terhadap
           profesi akuntansi akan semakin meningkat.


           Tidak kalah pentingnya dari penyusunan kode etik adalah pengawasan atas implementasi
           dari kode etik tersebut. Badan atau dewan penegakan disiplin dari ketiga asosiasi ini perlu
           bekerja bersama untuk menyusun suatu mekanisme penegakan disiplin bagi anggota
           masing-masing asosiasi. Organisasi profesi akuntansi akan tegak dan besar jika individu-
           individu yang ada di dalamnya memiliki etika yang baik yang tercermin dari ketaatannya
           terhadap Kode Etik Akuntan Indonesia.

           Terima kasih kami ucapkan kepada badan penyusun kode etik yaitu Komite Etika IAI, Komite
           Etika Profesi IAPI, dan Komite Etika IAMI. Namun mereka tidak akan dapat maksimal bekerja
           tanpa dukungan PPPK Kementerian Keuangan. Penyusunan Kode Etik Akuntan Indonesia
           ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada akuntan, serta
           meningkatkan kontribusi akuntan bagi kepentingan masyarakat dan negara.


           Wasalamualaikum Wr Wb
           Jakarta, Desember 2019
           Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia








           Prof. Mardiasmo
           Ketua











           VIII
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13