Page 3 - Kode Etik Akuntan Indonesia - IAI Global
P. 3

Kode etiK AKuntAn indoneSiA                                    Kode etiK AKuntAn indoneSiA

                         kode etik akuntan indoneSia



            Hak cipta dilindungi Undang-Undang. Dilarang menerjemahkan, mencetak ulang,
            mem perbanyak, atau menggunakan sebagian atau seluruh isi buku ini dalam bentuk
            apa pun, baik secara elektronik, mekanik atau cara lainnya, yang saat ini diketahui
            atau nanti ditemukan, termasuk menggandakan dan mencatat, atau menyimpan dalam
            sistem penyimpanan dan penyediaan informasi, tanpa izin tertulis dari Ikatan Akuntan
            Indonesia


            Ikatan Akuntan Indonesia tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh
            pihak yang melakukan atau menghentikan suatu tindakan dengan mendasarkan pada
            materi dalam buku ini, baik kerugian yang disebabkan oleh kelalaian atau hal lainnya.



              Sanksi Pelanggaran Pasal 72:
              Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta
              1.   Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat
                  (1) atau pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan dan/
                  atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun
                  dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
              2.   Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu
                  ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta sebagai mana dimaksud dalam ayat (1), dipidana penjara
                  pa ling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).


                                                 Judul:

                                      Kode Etik Akuntan Indonesia


                                                 ISBN:
                                           978-979-9020-62-8


                                             Diterbitkan oleh:







                                              Komite Etika
                                         Ikatan Akuntan Indonesia
                         Grha Akuntan, Jalan Sindanglaya No. 1 Menteng, Jakarta 10310
                                 Telp: (021) 31904232 Fax: (021) 3900016
                                       E-mail: iai-info@iaiglobal.or.id
                                             © Februari 2020


                                                                                          III
   1   2   3   4   5   6   7   8