Page 28 - SAK_EMKM
P. 28
ENTITAS MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH SAK
Penerapan Retrospektif
7.9. Jika perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif sesuai dengan
paragraf 7.8, maka entitas menerapkan kebijakan akuntansi baru untuk informasi komparatif
periode lalu untuk tanggal paling awal ketika hal tersebut praktis, seolah-olah kebijakan
akuntansi baru tersebut telah diterapkan sebelumnya. Jika tidak praktis untuk menentukan
dampak terhadap periode individual dari perubahan kebijakan akuntansi untuk informasi
komparatif satu atau lebih periode lalu yang disajikan, maka entitas harus menerapkan
kebijakan akuntansi baru atas nilai tercatat aset dan liabilitas pada periode sajian paling awal
di mana penerapan retrospektif adalah praktis, mungkin pada periode berjalan, dan membuat
penyesuaian ke saldo awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh untuk periode tersebut.
7.10. Penerapan suatu pengaturan adalah tidak praktis, ketika entitas tidak dapat
menerapkan pengaturan tersebut setelah seluruh upaya yang masuk akal dilakukan.
PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI
7.11. Perubahan estimasi akuntansi adalah penyesuaian jumlah tercatat aset atau liabilitas
yang berasal dari informasi baru atau tambahan pengalaman dan, oleh karena itu, bukan
koreksi kesalahan.
7.12. Entitas mengakui pengaruh perubahan estimasi akuntansi secara prospektif (kecuali
perubahan di mana paragraf 7.13 diterapkan) dengan memasukkannya ke laporan laba rugi
pada: SAK IAI
(a) Periode terjadinya perubahan, jika hanya berpengaruh terhadap periode tersebut; atau
(b) Periode terjadinya perubahan dan periode mendatang, jika berpengaruh terhadap
keduanya.
ONLINE
7.13. Jika perubahan estimasi akuntansi mengubah aset dan liabilitas, atau terkait dengan
suatu pos di ekuitas, maka entitas mengakuinya dengan menyesuaikan jumlah tercatat pos
aset, liabilitas, atau ekuitas yang terkait di periode perubahan tersebut.
KOREKSI KESALAHAN PERIODE LALU
7.14. Kesalahan periode lalu adalah kelalaian dan kesalahan pencatatan dalam laporan
keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang muncul dari kegagalan untuk
menggunakan atau kesalahan penggunaan informasi yang andal:
(a) Yang tersedia ketika laporan keuangan diterbitkan; dan
(b) Yang selayaknya telah diperoleh dan dipertimbangkan dalam penyusunan dan penyajian
laporan keuangan tersebut.
7.15. Kesalahan tersebut termasuk dampak kesalahan matematis, kesalahan penerapan
kebijakan akuntansi, kekeliruan atau kesalahan interpretasi fakta, dan kecurangan.
7.16. Jika praktis, entitas mengoreksi kesalahan periode lalu secara retrospektif pada
laporan keuangan yang diterbitkan pertama kali setelah penemuan, dengan cara:
(a) Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode penyajian sebelumnya di
mana kesalahan terjadi; atau
(b) Jika kesalahan terjadi sebelum periode penyajian paling awal, maka saldo awal aset,
liabilitas, dan ekuitas periode penyajian paling awal disajikan kembali.
16 Hak Cipta © 2016 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak