PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT BERBASIS AKRUAL
Overview
Menurut Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 mengenai standar akuntansi pemerintah, pemerintah diwajibkan membuat laporan keuangan berbasis akrual. Akuntansi pemerintah berbasis akrual di Indonesia sudah dimulai tahun 2015. Ada dua laporan yang baru di tingkat satker yang harus dibuat yaitu laporan operasional dan laporan perubahan ekuitas.
Untuk dapat mengimplementasikan secara konsisten SAP Berbasis Akrual dibutuhkan SDM pengelolaan keuangan negara yang handal dan yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan tanggung jawab pengelolaan dan pelaporan keuangan.
Materi Pelatihan :
Dasar Hukum Keuangan Negara
Gambaran Umum Akuntansi Pemerintah Pusat Berbasis Akrual
Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Sistem Akuntansi Pemerintah
Persamaan Dasar, Bagan Akun Standar & Siklus Akuntansi
Latihan Penyusunan LK : Identifikasi Transaksi & Jurnal LO – LRA
Latihan Penyusunan LK : Laporan Keuangan Entitas
Latihan Penyusunan LK : Laporan Keuangan Konsolidasi