Username:
Password:
Daftar
Lupa Password?
Home
Kontak
Sitemap
|
Pendidikan dan Kursus
|
Eksposure Draft
|
Komite Etika
|
Sertifikasi
|
Standar Akuntansi
|
Keanggotaan
|
Lainnya
|
Kirim Pertanyaan
Lainnya
IAI Bandung dan undangan pembicara, DaRa Dwi Ra
29-12-2010 07:51
Kategori: Lainnya
Mau tanya kL IAI bandung alamatnya dmn?
Terus kn kita tu mau mengadakan seminar Audit ingin mengundang pembicara dari IAI,gm cara ngundangnya?apa harus langsung ke jakarta atau gmn?
Terimakasih
Jawab:
idrus
Yth, Sdr Dara Dwi Ra
Alamat IAI wilayah Jawa Barat yaitu di Kampus LPAP Widyatama, Jl. Cikutra Raya No. 204 A Bandung.
Untuk mengundang pembicara dari IAI silahkan sampaikan suratnya kepada kami IAI, yaitu di Jl. Sindanglaya No. 1 Menteng Jakarta Pusat, terima kasih.
Salam,
Idrus
Kode Etik Akuntan, tia
29-12-2010 07:58
Kategori: Lainnya
Assalammualaikum
Saya kurang begitu tahu dimana saya bisa menemukan Kode Etik Akuntan, Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang terdahulu.Hal apa yang mendasari adanya perubahan kode etik akuntan publik yang lama?
terima ksaih
Jawab:
idrus
Waalaikumussalam,
Untuk mengetahui mengenai kode etik akuntan silahkan Sdr akses ke www.iapi.or.id.
Perubahan dilakukan karena kode etik internasional dalam hal ini IFAC (International Federation of Accountant) telah merubah kode etik nya menjadi lebih rinci, karena IAI merupakan anggota IFAC maka IAI harus merubah sesuai kode etik tersebut, terima kasih.
Salam,
Idrus
penjelasan, suson sanusi
29-12-2010 08:08
Kategori: Lainnya
Dh,
untuk mengikuti pendidikan profesi akuntan
apakah dibatasi umur?setelah lulus mengikuti pendidikan profesi,bagaimana cara mendapatkan register akuntan, apa persaratannya?
thx
Jawab:
idrus
Yth, Bapak Suson Sanusi
Untuk mengikuti PPA (Pendidikan Profesi Akuntansi) tidak dibatasi dengan umur, silahkan Bapak mengikuti PPA.
Untuk mendapatkan register akuntan Bapak diharuskan mendaftar secara langsung ke PPAJP di departemen keuangan, persyaratannya adalah Ijasah S1 Akuntansi dan Ijajah PPA, KTP, pas photo.
terima kasih.
Salam,
Idrus
akuntan, DEDI CL
18-03-2010 03:36
Kategori: Lainnya
mas, sebenarnya untuk menjadi seorang akuntan yang handal, apa - apa saja yang mesti kita kuasai dan kita miliki ?
Jawab:
idrus
Yth, Sdr Dedi
Untuk menjadi Akuntan yang handal ada tiga faktor penting yang harus dimiliki adalah
1. Knowledge
2. Skill
3. Etihc
Ketiga faktor ini menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pengetahuan yang luas mengenai ilmu akuntansi dan keuangan secara mendasar (keahlian akuntansi), keahlian berkomunikasi, keahlian bernegosiasi, keahlian interpersonal (mampu memotivasi dan mengembangkan kemitraan dengan akuntan lainnya), keahlian intelektual (untuk logika, deduktif, dan berpikiran secara abstrak, kemampuan mengidentifikasi dan memecahkan masalah, menangani dilema etis dan kapasitas memandang kedepan dan berpikiran progresif), pengatahuan manajemen dan organisasional (untuk memahami kegiatan bisnis kelompok pemerintah dan non profit, budaya bisnis dan marketing serta resource management) dan atribute personal (integritas, judgement, etika dan komitmen untuk long life eduction) tidak akan memberikan manfaat apapun sampai pengetahuan tersebut teruji melalui kemampuan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan memahami dan menguasai ketiga faktor diatas anda akan menjadi Akuntan yang handal.
terima kasih.
Salam,
Idrus
Pembentukan IAI Cabang Gorontalo, Nuryanto, Ak
18-02-2010 09:20
Kategori: Lainnya
Dengan Hormat,
Dalam rangka pengembangan akuntansi di daerah Gorontalo sekaligus ikut dalam pembangunan di Provinsi Gorontalo, kami para Akuntan dan sarjana akuntansi yang ada di Provinsi Gorontalo bermaksud ingin membentuk IAI Wilayah Gorontalo tersendiri terlepas dari Sulawesi Utara.
Untuk itu, kami telah membentuk Tim Formatur Rencana Pembentukan IAI Wilayah Gorontalo. Sehubungan hal tersebut, dapat kiranya IAI Pusat membantu kami memfasilitasi pembentukan IAI Wilayah Goronta.Terima kasih.
Jawab:
idrus
Yth, Bapak Nuryanto
Mohon maaf kami baru dapat membalas emailnya, kebetulan di Pusat sedang mempersiapkan berbagai aktivitas terutama persiapan kongres XI.
Terima kasih atas inisiatif rekan-rekan di Gorontalo, kami sangat menyambut baik rencana pembentukan IAI Wilayah Gorontalo dan kami siap mendukung sepenuhnya.
Sesuai dengan Peraturan Organisasi menyatakan tentang pembentukan wilayah sebagai berikut :
BAB VI
WILAYAH
Pasal 30
Syarat Pembentukan Wilayah
1. Wilayah dibentuk oleh satu atau gabungan beberapa daerah baik masih dalam satu provinsi maupun yang berbeda atau hasil pemekaran Wilayah IAI yang telah ada dan memenuhi persyaratan untuk dilakukannya pemekaran sebagaimana yang diatur dalam peraturan organisasi ini.
2. Daerah-daerah yang akan dibentuk Wilayah, minimal merupakan Daerah Kabupaten atau Kota.
3. Wilayah yang terbentuk mempunyai Anggota sekurang-kurangnya 50 orang.
4. Wilayah yang terbentuk mempunyai kelengkapan manajemen dan infrastruktur yang mendukung, minimal kantor tempat kedudukan dan sarana pendukung operasional yang memadai menurut pertimbangan kebutuhan organisasi Wilayah.
5. Nama Wilayah mengikuti nama daerah atau salah satu nama daerah yang bergabung untuk membentuk Wilayah.
6. Permohonan pembentukan Wilayah yang mencakup penentuan nama dan susunan Pengurus Wilayah Sementara diusulkan kepada dan disahkan oleh Dewan Pengurus Nasional.
Pasal 31
Tata Cara Pembentukan Wilayah
1. Permohonan pembentukan Wilayah harus diajukan secara tertulis kepada Dewan Pengurus Nasional dengan dilampiri susunan Pengurus Wilayah Sementara dan Manajemen Eksekutif berserta daftar infrastruktur yang direncanakan mampu menunjang secara memadai kegiatan Wilayah.
2. Dewan Pengurus Nasional harus memberitahukan keputusannya dalam waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah permohonan tersebut diterima.
3. Persetujuan atas pembentukan Wilayah tersebut harus diberitahukan secara tertulis oleh Dewan Pengurus Nasional kepada semua Anggota dengan tembusan ke Wilayah-Wilayah lain dan Kompartemen.
4. Jika Dewan Pengurus Nasional memutuskan untuk menolak permohonan tersebut, kepada yang mengajukan harus diberitahukan secara tertulis disertai dengan alasannya.
5. Pengurus Wilayah Sementara dalam waktu selambat-lambatnya 6 bulan sejak terbentuk harus mengadakan rapat anggota Wilayah untuk membentuk Pengurus tetap.
Demikian kami sampaikan, apabila masih ada yang perlu ditanyakan kami siap untuk membantu, mungkin untuk nanti silahkan email saja langsung ke idrus@iaiglobal.or.id.
Terima kasih.
Salam,
Idrus
permohonan jadi pembicara, erna hernawati
27-08-2009 06:48
Kategori: Lainnya
saya dekan FE UPN Veteran Jakarta, program studi akuntasi merencanakan mengadakan kuliah umum dengan topik tiga pilar standar akuntansi...yang paling tepat adalah berasal dari dewan standar, barangkali bisa membantu atau bagaimana prosedur permintaannya. tksh.
Jawab:
Deny Poerhadiyanto
Yth Saudari Erna;
Saudari dapat mengirimkan permohonan pembicara ditujukan ke Direktur Eksekutif Ikatan Akuntan Indonesia Jl Sindanglaya 1 Menteng Jakarta Pusat 10310;
terimakasih
PSAR, Mehilda
28-07-2009 10:18
Kategori: Lainnya
Permyataan Standar Jasa Akuntansi & Review (PSAR)
itu merupakan pernyataan yang dibuat oleh IAI atau ada badan yang lainnya, tetapi masih berada di bawah naungan IAI?
ceritain dong, apakah ada badan lain selain IAI?
Jawab:
idrus
Yth, Sudari Mehilda
PSAR adalah salah satu bagian yang diatur dalam SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik), sebelum IAI mengembangkan keanggotaan berupa Asosiasi, SPAP disusun oleh Kompartemen Akuntan Publik yang merupakan bagian IAI, sehingga keluar namanya IAI. namun setelah IAI mengembangkan keanggotaan berupa Asosiasi, salah satunya IAPI (Institute Akuntan Publik Indonesia) dan sekarang menjadi anggota IAI, maka SPAP disusun oleh IAPI dan keluar atas nama IAPI, di IAPI sendiri SPAP disusun oleh badan tersendiri namanya DSPAP. terima kasih.
Salam,
Idrus
Cabang IAI Daerah, bobby briando, SE. CSAP
02-07-2009 08:59
Kategori: Lainnya
saya mau menanyakan, bagaimana syarat untuk membuka kantor cabang perwakilan IAI di daerah, saya berasal dari Tanjungpinang,Propinsi Kepulauan Riau, sehubungan dengan prospek perkembangan daerah free trade zone (FTZ) di batam,bintan dan karimun-propinsi kepulauan riau,maka diperlukan tenaga ahli di bidang akuntansi,mohon penjelasannya.
Jawab:
idrus
Yth, Bapak Bobby Briando
Terima kasih atas kesediaan Bapak membantu IAI khususnya untuk membentuk IAI Wilayah KEPRI, kami sangat mendukung sekali keinginan tersebut, adapun persyaratan pendirian IAI Wilayah adalah sebagai berikut :
1. Wilayah dibentuk oleh satu atau gabungan beberapa daerah baik masih dalam satu provinsi maupun yang berbeda atau hasil pemekaran Wilayah IAI yang telah ada dan memenuhi persyaratan untuk dilakukannya pemekaran sebagaimana yang diatur dalam peraturan organisasi ini.
2. Daerah-daerah yang akan dibentuk Wilayah, minimal merupakan Daerah Kabupaten atau Kota.
3. Wilayah yang terbentuk mempunyai Anggota sekurang-kurangnya 50 orang.
4. Wilayah yang terbentuk mempunyai kelengkapan manajemen dan infrastruktur yang mendukung, minimal kantor tempat kedudukan dan sarana pendukung operasional yang memadai menurut pertimbangan kebutuhan organisasi Wilayah.
5. Nama Wilayah mengikuti nama daerah atau salah satu nama daerah yang bergabung untuk membentuk Wilayah.
6. Permohonan pembentukan Wilayah yang mencakup penentuan nama dan susunan Pengurus Wilayah Sementara diusulkan kepada dan disahkan oleh Dewan Pengurus Nasional.
Pak Bobby, sebetulnya kami sedang menjajagi pembentukan IAI Wilayah KEPRI ini, bersama dengan Pak Hardi Jamaludin, beliau adalah Ketua IAI Wilayah Riau. Apabila Bapak tidak keberatan Bapak dapat berkoordinasi dengan beliau untuk hal ini. dari IAI Pusat Jakarta rencananya pada tanggal 21 Juli 2009 akan ke Riau, apabila memungkinkan kita dapat bertemu dan membicarakan lebih lanjut pembentukan IAI Wilayah KEPRI ini, begitu juga nanti kita undang sekalian dengan Pak Hardi (Ketua IAI Riau) untuk hadir. Waktu dan tempat nanti kita koordinasikan.
Demikian kami sampaikan, terima kasih.
Salam,
Idrus
Tanya Ketersediaan Buku, Farhan Gunawan
09-06-2009 00:06
Kategori: Lainnya
Melalui media ini saya hendak menanyakan ketersediaan beberapa buku sebagai berikut :
1. PAPI (Prinsip Akuntansi Perbankan Indonesia)
2. PAPSI (Prinsip Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia
Demikian, terima kasih.
Jawab:
Deny Poerhadiyanto
Yth Saudara Farhan;
Sampai dengan tanggal 8 Juni 2009, buku yang Saudara maksud masih tersedia di IAI, untuk informasi selengkapnya silahkan menghubungi 021 31904232 ext 144;
terimakasih
majalah akuntan, dwijayanti
09-06-2009 00:16
Kategori: Lainnya
dimana si cara ngedapetin majalah akuntan ? koq kayanya susah bgt nyarinya..~_~"
Jawab:
Deny Poerhadiyanto
Yth Saudari Dwijayanti;
Dengan menjadi anggota IAI, Saudari bisa mendapatkan majalah Akuntan Indonesia secara periodik;
terimakasih
1
|
2
|
3
|
4
Kirim Pertanyaan
Web
IAI Global
IAI-KAPD
SNA 15 Banjamasin 2012
IFAC
IASB
IFACNet
AFA
Jurnal Riset Akuntansi Indonesia
IAI Wilayah Jawa Timur
IAI Wilayah Kepulauan Riau
IAPI
IAMI
DEPKEU
BI
BPK
BAPEPAM
BPKP
AICPA
CPA AUSTRALIA
ACCA
MIA
Kerjasama IAI-Garuda Indonesia
Copyright 2008 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)