Home    Kontak    Sitemap         
 
   
     
 
| Pendidikan dan Kursus | Eksposure Draft | Komite Etika | Sertifikasi | Standar Akuntansi | Keanggotaan | Lainnya | Kirim Pertanyaan

Standar Akuntansi
Penyusutan aset tetap, Fauzi ardiansayah
23-01-2009 07:22
Kategori: Standar Akuntansi
Kpd Yth
Bapak/ibu
Assalamualaikum, maunanyak menenai penyusutan aset tetap, yang kami tanyakan adalah "Apa dasarnya dalam penentuan tarif persentase (%) terhadap penyusutan aset tetap...?,
Hal ini digunakan untuk menyusun tugas akhir yang sedang kami garap pada saat ini,namun kami kesulitan untuk menentukan dasar tersebut.
Jadi kami memohon dengan hormat atas kesudiannya untuk menjawab pertanyaan yang kami ajukan, soalnya kami kesulitan banget untuk menentukan dasar tersebut,mohon bantuannya.

Jawab: agnes
Yth. Saudara Fauzi Ardiansyah,

Walaikumsalam,
Untuk penyusutan Aset Tetap telah diatur dalam PSAK 16 (Revisi 2007) Aset Tetap pada paragraf 46-65.
Semoga bisa membantu dan sukses untuk penyusunan tugas akhirnya.
Terima kasih.

Salam

Divisi Teknis
Penyusutan aset tetap, Gun
23-01-2009 07:34
Kategori: Standar Akuntansi
Kpd yth
Assalamulaikum, maunanyak apa dasarnya dalam menentukan tarif persentase terhadap aset tetap, misalnya:untuk bangunan sebesar 5%,kendaraan sebesar 10%,peralatan dan perlengkapan kantor sebesar 15%, peralatan produksi sebesar 20%.
Hal tersebut digunakan untuk menyusun laporan tugas akhir yang sedang saya garap pada saat ini,namun saya kebingungan untuk menentukan dasar tarif dalam penyusutan aset tetap. jadi mohon kesudiannya pada bapak atau ibu atas menjawab pertanyaan tersebut.

Jawab: agnes
Yth. Saudara Gun

Walaikumsalam,
Penyusutan Aset Tetap telah diatur dalam PSAK 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap. Referensi lebih lengkap bisa saudara lihat di perpustakaan IAI atau menghubungi kontak kami yang tersedia dalam website. Semoga dapat membantu dan sukses untuk penyusunan tugas akhirnya.
Terima kasih.

Salam

Divisi Teknis
Penyusutan aset tetap, INA_PIONEER2019
23-01-2009 07:35
Kategori: Standar Akuntansi
Kpd yth
Assalamulaikum, Saya mau nanyak, apa dasar dalam menetukan tarif persentase untuk penyusutan aset tetap.....?
Misalnya:
Bangunan sebesar 5%, kendaraan sebesar 10%, peralatan dan perlengkapan kantor sebesar 15%,peralatan produksi sebesar 20%.hal ini diperlukan untuk menulis tugas akhir yang sedang saya garap pada saat ini, jadi mohon dengan hormat pada bapak/ ibu, atas kesudiannya kami ucapkan banyak-banyak terima kasih

Jawab: agnes
Yth. Saudari Ina

Walaikumsalam,
Penyusutan Aset Tetap telah diatur dalam PSAK 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap. Referensi lebih lengkap bisa saudara lihat di perpustakaan IAI atau menghubungi kontak kami yang tersedia dalam website. Semoga dapat membantu dan sukses untuk penyusunan tugas akhirnya.
Terima kasih.

Salam

Divisi Teknis
Persedian & Aktiva tetap, Ria
28-01-2009 03:32
Kategori: Standar Akuntansi
Sy ingin menanyakan ttg perhitungan Persedian barang dagang & Penyusutan aktiva Tetap yang mana sebagian dari Persedian & Aktiva tersebut dialihkan ke pihak lain pd pertengahan thn, bagaimana cara menghitungnya?
Kemudian apkh hutang dagang yg berkaitan dgn Transaksi dagang tsbt ikut mengurangi hutang yg lainnya?
Bidang usaha sy sblmnya menangani perdagangan umum, namun sekarang sdh dihentikan & diganti dgn usaha lain, tp smpe skrg sy blm bs menyusun laporan usaha & keuangannya.
Terima kasih.


Jawab: agnes
Yth. Saudari Ria,

Perhitungan penyusutan anda bisa membaca di PSAK 17: Akuntansi Penyusutan, sedangkan pengaturan mengenai Persediaan terdapat di PSAK 14: Persediaan dan pengaturan aset tetap terdapat pada PSAK 16 (Revisi 2007): Aset Tetap.
Semoga bermanfaat.
Terima kasih.

Salam

Divisi teknis
Zakat Perusahaan, Dewi
20-01-2009 09:49
Kategori: Standar Akuntansi
Assalamu'alaikum wr. wb

Pernah saya baca disebuah link. Tertulis ..."mencermati keinginan Ikatan Akuntan Indonesia untuk memiliki fatwa tentang zakat perusahaan sebagaimana diberitakan harian ini pada edisi 3 April 2008 lalu. Hal tersebut dikarenakan pada saat ini lembaga tersebut tengah menyusun Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) pengelolaan zakat."

Yang saya tanyakan apakah masih diperbincangkan saat ini? Mengenai zakat perusahaan atau pengelolaan zakatnya? Terima kasih

Jawab: agnes
Yth. Ibu Dewi,

Ada beberapa pembahasan mengenai zakat saat ini, seperti yang anda kemukakan fatwa mengenai zakat perusahaan, pengelolaan zakat dan terkait perlakuan akuntansi untuk zakat masih dalam pembahasan.
Terima kasih.

Salam
Divisi Teknis
standar akuntansi perkebunan, meidytha
20-01-2009 09:58
Kategori: Standar Akuntansi
saya ingin menanyakan, apakah sudah ada standar yang ditetapkan iai mengenai akuntansi perkebunan?karna di SAK hanya ada mengenai akuntansi kehutanan.terima kasih

Jawab: agnes
Yth. Ibu Meidytha,

Untuk Standar Akuntansi Perkebunan sampai saat ini belum ada.
Terima Kasih.

Salam
Divisi Teknis
siapa aja sih?, ari miradi
14-01-2009 01:52
Kategori: Standar Akuntansi
selamat sore menjelang malam
saya mau tanya :
# siapa aja yang menjadi instruktur pada saat pelatihan :
1. analisa laporan keuangan
2. finance for non finance
3. basic akuntansi
terima kasih sebelumnya
and selamat sore menjelang malam

Jawab: Deny Poerhadiyanto
Yth Saudara Ari;

Instruktur yang mengajar di IAI berlatar belakang Praktisi, Regulator, dan Akademisi;

terimakasih
standar akuntansi kapal, udin
20-01-2009 10:06
Kategori: Standar Akuntansi
mohon bantuannya,
saya mau tanya, standar akuntansi yang bisa digunakan untuk kapal itu yang nomor berapa? dan bisa saya dapatkan dimana?
thanxs.........

Jawab: agnes
Yth. Saudara Udin,

Standar akuntansi yang khusus mengatur tentang perkapalan sampai saat ini belum ada. Namun, untuk perlakuan akuntansi terkait transaksi dalam perkapalan anda dapat membaca PSAK yang bisa dibeli di IAI. Untuk informasi lebih lanjut silakan anda menghubungi kontak kami yang tersedia dalam website ini.
Terima Kasih.

Salam
Divisi Teknis
program full adoption IFRS, Wahid Fran Sinata
07-01-2009 07:58
Kategori: Standar Akuntansi
saya ingin tahu tentang program adopsi penuh IFRS di Indonesia?

Jawab: agnes
Yth. Sdr. Wahid FS

Pada HUT IAI 23 Desember 2008 lalu, IAI telah melaksanakan grand launching Program konvergensi IFRS pada tahun 2012.

Terima kasih
STANDAR AKUNTANSI UNTUK RUMAH SAKIT SWASTA, RISNA KARINA
20-01-2009 08:46
Kategori: Standar Akuntansi
PSAK no berapa yang mengatur tentang rumah sakit(swasta).
Mohon diberikan beberapa contoh penyajian laporan keuangan untuk rumah sakit.
Apakah ada peraturan khusus yang mengatur dalam hal pelaporan keuangan rumah sakit untuk keperluan pajak.
Terima kasih

Jawab: agnes
Yth, Ibu Risna,

Sampai saat ini belum ada PSAK yang mengatur secara khusus Rumah Sakit Swasta, namun untuk standar akuntansi rumah sakit sudah diatur dalam PSAK 45 (Reformat 2007) Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba.
Terima kasih.

Salam
Divisi Teknis

Page: Sebelumnya.... 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 Page: Sesudahnya

Kirim Pertanyaan




Web     IAI Global