ANGGOTA ASOSIASI IAIAsosiasi yang mengikat dirinya menjadi anggota IAI yang disetujui oleh DPN setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:1. Dibentuk berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.2. Berskala Nasional.3. Mempunyai anggota minimal 100 orang.4. Aktivitas anggotanya relevan dengan bidang profesi akuntansi.5. Mempunyai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan kode etik.6. Mempunyai Komite Penegakan Disiplin Anggota.7. Berkedudukan di Ibukota Negara.