Latar belakang
Keterlibatan saya dalam masalah ini bermula dari sponsor Bank Dunia dalam Komite Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia, pasca krisis Asia tahun 1998. Harapannya ialah, dengan menganut GCG korporasi Indonesia lebih tangguh melewati krisis 1998 (dan krisis di masa mendatang) dan selanjutnya tumbuh secara berkelanjutan.
Kata-kata kunci GCG marak dengan istilah asing: corporate responsibility, shareholders’ accountability, stakeholders, sustainable growth, the best practices dan lain-lain. Keluar dari krisis memakan waktu, biaya, dan pikiran.
Penting bagi kita mengingat kembali suasana ekonomi dan politik ketika GCG dicanangkan:
-
Presiden RI, Soeharto, mengundurkan diri. Reformsi didengung-dengungkan.
BLBI dikucurkan untuk menyelamatkan perbankan.
BPPN menghimpun dan mengelola aser yang dialihkan korporasi.
Due diligence atas perbankan Indonesia, yang antara lain mendorong penggabungkan empat bank negara menjadi Bank Mandiri.
Profesi hukum dan akuntansi menyiapkan diri dalam kebangkitan kembali Undang-Undang Kepailitan dan profesi kurator.
Dalam kondisi seperti itu sulit meyakinkan Korporasi Indonesia merangkul gagasan-gagasan GCG. Namun, ada tiga hal positif dari gerakan GCG:
Komite GCG menekankan publikasi gagasan GCG dalam bahasa Indonesia, mengundang pembicara dari dalam dan luar negeri untuk menyebarkan gagasan GCG.
BUMN merupakan komponen penting dari Korporasi Indonesia dan dalam kondisi yang digambarkan di atas, merupakan “calon” pelaksana GCG yang paling siap.
Gagasan GCG diserap oleh Korporasi Indonesia (di luar BUMN) yang “lolos” dari krisis, dan mereka bersama BUMN menjadi pelopor GCG di Indonesia. Di antara mereka, adalah perusahaan-preusahaan Terbuka (Tbk.).
Realisasi dan Tantangan
Banyak yang kita capai dalam kurun waktu 12 tahun sejak gagasan GCG. Perubahan yang paling mudah diamati ialah:
Ketentua Bapepam & LK dan Bank Indonesia, masing-masing dalam bidang pasar modal dan paasar uang yang menerapkan gagasan GCG. Perusahan dalam kedua pasar keuangan ini yang umumnya memiliki kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Jumlah BUMN yang menjadi perusahan Terbuka pasca krisis 1998.
Ketahanan ekonomi yang ditandai dengan absennya krisis keuangan dalam kurun waktu etahanan ekonomi yang ditandai dengan absennya krisis keuangan dalam kurun waktu yang cukup panjang
Jika kita batasi pada perusahaan besar saja (yang saya istilahkan Korporasi Indonesia), tidak dapat dipungkiri, masih ada yang mengabaikan gagasan GCG. Korporasi ini menggunakan jargon-jargon asing GCG yang disebutkan di awal tulisan ini, sekedar sebagai mantera-mantera untuk memukau para pembaca laporan keuangan tahunan.
Kelompok kedua, korporasi yang berkaitan dengan lingkungan seperti tambang dan hutan. Tentu tidak semua korporasi tambang dan hutan. Korporasi dalam kelompok ini menghadapi pilihan antara laba jangka panjang dan laba jangka pendek, dan memilih laba jangka pendek karena itu pilihan yang paling menarik dan feasible.
Masih lebih mudah mengorbankan stakeholders lain seperti Negara (sebagai fiskus maupun regulator di bidang pengawasan lingkungan, dan Pemda selaku pemegang saham minoritas dalam perusahaan pertambangan), Karyawan, masyarakat sekitar yang lingkungannya dirusak.
Tantangan yang bersifat eksternal Korporasi Indonesia ialah ancaman korupsi. BUMN tidak imun. Menteri BUMN, misalnya, secara terbuka menunjukkan ancaman korupsi yang dihadapi BUMN di bidang konstruksi.
Korupsi adalah tantangan terbesar bagi GCG. Korupsi langsung membuat timbangan cenderung ke arah laba jangka pendek, ketimbang laba dan pertumbuhan berkelanjutan yang merupakan gagasan GCG.
Berita yang lain